Merujuk pada Keputusan Rektor Nomor : 1865 Tahun 2026 tentang Kalender Akademik UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Tahun Akademik 2026/2027, kami umumkan bahwa Pemrograman Matakuliah dan Perencanaan Studi (KRS) melalui SIAKAD dilaksanakan dengan ketentuan pembagian waktu terlampir: